INDOTREN.COM – Stasiun televisi KBS disebut belum membayar sejumlah artis, seperti Ji Chang Wook, Krystal, dan Kang Ha Neul, terkait penayangan ulang drama seri mereka.
Menurut rumor yang beredar, konflik bermula dari pembelian drama oleh KBS dari perusahaan produksi pihak ketiga.
Dikutip dari Allkpop, Rabu, 15 Maret 2023, KBS dilaporkan belum membayar biaya penayangan ulang untuk sejumlah drama.
Drama itu, antara lain 'If You Wish Upon Me', 'Curtain Call', 'Crazy Love', dan 'Jinxed At First'.
Baca Juga: Hati-hati Ditawarin Mobil Murah, Begini Cara Ajudan Pribadi Menipu Rekannya Senilai Rp 1,35 Miliar
Drama-drama tersebut dibintangi aktor, seperti Krystal, Ji Chang Wook, Kang Ha Neul, Sooyoung, Ha Ji Won, dan Na In Woo.
Drama tersebut disebutkan diproduksi oleh perusahaan pihak ketiga yang menjual hak siar ke KBS.
Jaringan televisi itu diduga menolak membayar biaya penayangan ulang sesuai Undang-Undang Hak Cipta Korea.
Baca Juga: Drone Militer AS Jatuh di Laut Hitam, Dicegat Dua Jet Tempur Rusia
UU Hak Cipta menyebutkan, biaya siaran ditransfer oleh perusahaan produksi, KBS diduga menyatakan bahwa biaya penayangan ulang harus dibayar oleh perusahaan produksi dan bukan jaringan.
Namun, ada dugaan KBS menyalahgunakan hukum sekadar untuk menaci keuntungan finansial mereka.
Sementara, stasiun televisi lain, seperti SBS dan MBC, dilaporkan telah membayar biaya penayangan ulang terlepas dari sumber produksi drama tersebut.***
Artikel Terkait
3 Alasan Drama Korea ‘Woman in a Veil’ Wajib Ditonton
Serial Netflix ‘In The Name Of God: A Holy Betrayal’ Digugat Sekte Aga Dongsan
Moon Chae Won Marah, Lawan Rumor Jahat dengan Langkah Hukum
Panitia Konser Sebut Salah Paham, Band Radja: Meja Ditendang, Kami Diancam Berkali-kali
Saksikan Langsung Al Nassr dan Cristiano Ronaldo Berlatih, Atta Halilintar: Siuuuuu!!
Tampil Topless di The Glory Season 2, Cha Joo Young Cerita Soal Payudaranya