Mau Beli HP Seharga Rp 16.000? Yuk Ikut Lelang Barang Rampasan KPK

- Senin, 27 Maret 2023 | 10:23 WIB
Ilustrasi KPK. KPK akan melelang barang rampasan koruptor (dok KPK)
Ilustrasi KPK. KPK akan melelang barang rampasan koruptor (dok KPK)

 
INDOTREN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang untuk pemulihan kerugian negara dari tindakan koruptif.

Total, aset milik 16 koruptor bakal dipasarkan.

"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin, 27 Maret 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 27 Maret 2023: Libra Keuangan Stabil, Scorpio Kabar Menarik dari Kekasih

Ke-16 terpidana kasus korupsi itu adalah Tasdi, Waryono Karno, Muhammad Tamzil, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, dan Analisman Zalukhu.

Juga ada Sopar Siburian, Satriawan Sulaksono, Neneng Hasanah Yasin, Jamaludin, Dewi Tisnawati, Sahat Maju Banjarnahor, Neneng Rahmi Nurlaili, Apip Kusnadi, M Fauzi NS, dan Edi Junaidi.

"Lelang berdasarkan putusan majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," ucap Ali.


Barang yang dilelang beragam. Pertama, tas kerja bermerek Prada yang dipasarkan dengan harga limit Rp 1.215.000 dan uang jaminan Rp 370.000

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 27 Maret 2023: Gemini Anak Sumber Kebahagiaan, Cancer Waspada Kesehatan

Lalu, ponsel Nokia model RM1011 yang dilelang dengan harga limit Rp 16.000 dan uang jaminan Rp 8.000.

Ketiga yakni tas hitam bergaris hijau yang juga dipasarkan dengan harga limit Rp 16.000 dan uang jaminan Rp 8.000.

Barang berikutnya berupa paket berisikan empat ponsel bermerek Apple dan Samsung.

Aset ini dilelang dengan harga limit Rp 4.133.000 dan uang jaminan Rp 1.250.000.

"Selanjutnya, satu buah handphone merk Nokia warna silver model C1-01 tipe RM-607 dengan harga limit Rp 26.000 dan uang jaminan Rp 13.000," ujar Ali.***

 

Halaman:

Editor: Aleks. M

Sumber: Indotren.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X