INDOTREN.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons hasil survei terkait tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa.
"Hasil survei ini menunjukkan bahwa Kejagung masih menjadi lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ungkap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin, 27 Maret 2023.
Baca Juga: Luxembourg vs Portugal di Laga Kualifikasi Piala Eropa 2024: Ronaldo, Masih Bertuah, Sumbang 2 Gol
Di bawah Kejagung, yakni pengadilan dengan tingkat kepercayaan 68,5 persen, dan KPK 65,1 persen.
Dalam kategori kepercayaan terhadap lembaga dalam pemberantasan korupsi, Kejagung juga menempati posisi pertama dengan persentase 68,8 persen.
Sementara itu, dalam kategori kepercayaan terhadap lembaga, Kejagung berada di posisi ketiga di bawah TNI dan Presiden. Kejagung memiliki persentase 68,3 persen.
Baca Juga: Ketum JMSI Teguh Santosa: Pers Nasional Wajib Kembangkan Hubungan Antar-Bangsa yang Positif
Ketut menuturkan, masyarakat percaya Kejagung akan membuka dan mengusut tuntas semua kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Korps Adhyaksa. Dia pun mengapresiasi atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejagung.
"Hasil survei ini tidak akan membuat kami puas, justru jadi semangat untuk terus meningkatkan kinerja demi masyarakat," ujar Ketut.
Berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung lebih tinggi daripada lembaga penegak hukum lain dengan 72,6 persen.***
Artikel Terkait
Wah, Kejagung Kembalikan Berkas Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Dkk
Dugaan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Rp 300 Triliun, Kejagung Belum Dapat Informasi Resmi
Besok Kejagung Kembali Periksa Menkominfo Johnny G Plate, Bakal Tersangka?
Lagi, Kejagung Sita 22 Bidang Tanah Benny Tjokrosaputro di Parung Bogor
Survei Indikator: Kejaksaan Paling Dipercaya Publik, KPK Merosot