INDOTREN.COM - Dalam penanganan status kewarganegaraan eksil, Kemenkumgham memerlukan strategi yang tepat dan matang.
Demikian disampaikan Plt. Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, dalam rapat internal Kemenkumham terkait Rencana Tindak Lanjut Instruksi Presiden No 2 Tahun 2023, Senin (27/3).
Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 28 Maret 2023: Sagitarius Komisi Bagus, Pisces Kesempatan Unjuk Diri
Hadir dalam pertemuan internal di ruang rapat yang belum dinamai di lantai dua siang ini di antaranya, Direktur Tata Negara, Direktur Izin Tinggal, Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, dan Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM.
Dalam kacamata Dhahana, berkenaan dengan status kewarganegaraan eksil berkaitan erat dengan aspek yaitu UU Kewarganegaraan dan UU Keimigrasian.
“Maka, kita berharap dalam pertemuan internal kita untuk pertama kali ini, dapat merumuskan langkah-langkah ke depan guna menindaklanjuti instruksi Bapak Presiden kepada Bapak Menkumham terkait kewarganegaraan eksil ini," tutur Dhahana, dalam keterangannya kepada Indotren.com.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 28 Maret 2023: Leo Bertemu Seseorang, Scorpio Keuangan Membaik
Setidaknya, sambung Dhahana, ada empat hal yang sekiranya Bapak Menkumham kelak perlu sampaikan kepada Bapak Presiden RI.
Di antaranya mengenai data korban/ahli waris/masyarakat terdampak yang ada di luar negeri, verifikasi data eksil yang tetap jadi WNA, verifikasi data eksil yang ingin kembali menjadi WNI, dan data terkait eksil yang ingin berkunjung ke Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Tata Negara, Baroto, mengungkapkan persoalan eksil memiliki sejumlah kemiripan dengan rencana pemerintah dalam mengembalikan WNI yang terpapar terorisme di sejumlah negara timur tengah dan Turki.
“Meskipun treatment antara WNI yang terpapar terorisme dengan eksil berbeda, namun terdapat dorongan agar mereka untuk kembali ke Indonesia,” jelas Baroto.
Kendati demikian, diakui Baroto, terkait dengan eksil memang telah ada yang menjadi WNA.
Untuk itu, senada dengan apa yang disampaikan Plt. Direktur Jenderal HAM, diperlukan verifikasi data eksil yang ingin kembali menjadi WNI.
Baca Juga: Ramalan Shio Selasa 28 Maret 2023: Shio Ayam Saatnya Menyatakan Isi Hati, Shio Anjing Cobalah Fokus
Artikel Terkait
RI Teken Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura, Menkumham: Cegah Pidana Lintas Negara
WNA Teman Baim Wong Jadi Korban Penipuan Giveaway
CATAT! Ini 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang Diakui Pemerintah
Dewan HAM PBB Apresiasi Indonesia Tangani Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Kemenkumham Pertimbangkan Faktor Keamanan Bharada E di Lapas Salemba
Cabut Perlindungan Bharada E, Menkumham: Keputusan LPSK Berlebihan