INDOTREN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami keterlibatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM.
Sebab, menurut KPK, pendanaan awal berasal dari Kemenkeu.
"Itu kami dalami termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Selasa, 28 Maret 2023.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 28 Maret 2023: Sagitarius Komisi Bagus, Pisces Kesempatan Unjuk Diri
Ali menjelaskan, pendalaman diperlukan karena dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Seharusnya, pembayaran tunjangan kinerja langsung ke orang yang bersangkutan dan tidak melalui pihak ketiga.
KPK juga bakal menyandingkan pembayaran tunjangan kinerja di Kementerian ESDM dengan instansi lain.
KPK meyakini bakal mendapatkan bukti bagus.***
Artikel Terkait
Soal Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Besok Komisi III DPR Panggil PPATK
Ayo! Ikuti Terus Kasus Dugaan Korupsi Rafael Alun yang Sedang Ditangani KPK
Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu, Mahfud MD: Komisi III Jangan Maju Mundur
Benahi Kemenkeu, DPR: Butuh Langkah Radikal
Sri Mulyani: Kemenkeu Perlu Diperbaiki, Utamanya Gaya Hidup