Tersangka Shane Lukas Minta Maaf kepada David dan Keluarganya

- Selasa, 28 Maret 2023 | 20:14 WIB
Shane Lukas alias S (19), tersangka kedua di kasus Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak yang melakukan penganiayaan. (Foto: PMJ News)
Shane Lukas alias S (19), tersangka kedua di kasus Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak yang melakukan penganiayaan. (Foto: PMJ News)

INDOTREN.COM - Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan berusia 19 tahun, yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), menyampaikan permintaan maaf kepada David terkait aksi penganiayaan itu.

Permohonan maaf Shane disampaikan secara tertulis melalui surat kepada David. Tidak hanya kepada David, tetapi Shane juga memohon maaf kepada keluarga maupun orang terdekat David.

Mengenai permohonan maaf Shane tersebut, dibenarkan oleh perwakilan keluarga David, Alto Luger.

Baca Juga: Ratusan Remaja Jalan Letnan Arsyad Bekasi Ditegur Polisi, Ini Penyebabnya!

Alto menyebut surat dari David disampaikan melalui penasihat hukumnya.

"Benar (surat dari Shane). Dari Shane disampaikan di penasihat hukum," ujar Alto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/3/2023).

Dalam surat tersebut, lanjut Alto, Shane menyampaikan permohonan maafnya kepada David dan juga keluarga maupun orang terdekat David.

"Sebelumnya Abang, Shane Lukas mau meminta maaf kepada Adik David, Papa, dan Mama David, serta keluarga dan orang-orang yang David sayang," tulis surat tersebut.

Baca Juga: Ketersediaan Bahan Pangan Selama Ramadhan Cukup dan Harga Masih Normal

"Saya juga mau meminta maaf kepada Adik dan orang tua, teman David, atas kejadian yang menimpa Adik David,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dalam surat tersebut Shane juga meminta doa agar permasalahan perkara bisa dipecahkan dan segera selesai.

"Saya atas nama pribadi meminta maaf, dan saya mohon bantu doa kepada keluarga David dan teman-teman agar saya bisa bantu memecahkan perkara ini,” tandasnya.***

Editor: Aleks. M

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X