INDOTREN.COM - Kuasa hukum Cristalino David Ozora (17), Mellisa Anggraini mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (28/3/2023).
Mellisa mendatangi markas kepolisian itu untuk memenuhi undangan penyidik membahas hak-hak yang perlu diberikan kepada korban David Ozora.
Mellisa mengatakan pertemuan tadi turut dihadiri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta pihak dari Rumah Sakit Mayapada.
Baca Juga: Tersangka Shane Lukas Minta Maaf kepada David dan Keluarganya
“Hari ini kita diundang oleh penyidik Polda Metro Jaya ada dari KPPPA, KPAI, LPSK. Kementerian PPA diwakili oleh Deputi Perlindungan Anak dan dari pihak RS Mayapada, hari ini itu kita membahas terkait dengan hak-hak dari anak korban,” ujar Mellisa kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Ia mengatakan, dalam pertemuan itu dibahas lebih lanjut apa-apa saja sebenarnya yang menjadi hak dan itu melekat pada korban terlebih ini yang bersatuts anak.
Mellisa menuturkan komponen dari hak-hak yang perlu dipenuhi terhadap korban di antaranya pemulihan korban serta pemenuhan kondisi korban seperti semula.
Baca Juga: Jamin Tim Israel di Piala Dunia U20, Jokowi: Jangan Campur Aduk Politik dan Olahraga
“Mengenai hak-hal pemulihan korban, sehingga komponen-komponennya tadi disampaikan oleh KPAI apa saja yang harus dimasukkan dari Deputi Perlindungan Anak juga seperti itu. Pekerja Sosial juga mengingatkan apa-apa saja yang LPSK dalam hal ini LPSK lah yang memiliki kewenangan yang diamanahkan oleh UU,” kata Mellisa.
Ia menambahkan bahwa untuk menghitungkan apa-apa saja, bukan ganti rugi ya tetapi apa-apa saja yang dibutuhkan untuk mengembalikan kondisi anak korban seperti keadaan semula.
"Dan itu sifatnya mutlak, dan itu sudah di atur di UU LPSK di KUHP juga disampaikan bahwa si pelaku tidak saja akan diberikan ancaman hukuman secara pidana, tetapi juga harus berkewajiban untuk mengembalikan kondisi anak,” ujar Mellisa.***
Artikel Terkait
Terkait Kasus Penganiayaan Mario terhadap David, APA Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Tega Benar Mario Dandy Ternyata Mengirim Video Penganiayaan David ke Orang Lain
Kejati DKI Tawarkan Jalan Damai, Kuasa Hukum David Ozora: Sesat Moral dan Hukum
Kejati DKI Tawarkan Perdamaian Kasus Penganiayaan David Ozora, Menko Polhukam Mahfud MD: Keliru!
Tersangka Shane Lukas Minta Maaf kepada David dan Keluarganya