INDOTREN.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) di Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 24 Mei 2023: Sagitarius Ajukan Cuti, Pisces Rasa Rindu Terbayarkan
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan pelaku berinisial WP dan sudah diamankan di daerah Yogyakarta.
"Berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh, tim penyidik menetapkan inisial WP menjadi tersangka," ungkap Ketut, Rabu, 24 Mei 2023.
Baca Juga: Lionel Messi dan Kawan-kawan Akan Tampil di Jakarta? Erick Thohir: Tunggu Ya?
Sekadar informasi, WP adalah orang kepercayaan dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy inisial IH yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.***
Artikel Terkait
Johnny G Plate Dorong Kolaborasi Banyak Pihak Wujudkan Metaverse Versi Indonesia
Besok Kejagung Kembali Periksa Menkominfo Johnny G Plate, Bakal Tersangka?
Kejagung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Proyek BTS
Jadi Tersangka Korupsi, Johnny G Plate Langsung Ditahan di Rutan Salemba
Kejagung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Tersangka, Jokowi: Hormati Proses Hukum
Kasus Johnny G Plate Diseret ke Isu Politik, Moeldoko: Percayakan Kejagung