Dugaan Korupsi BTS Bakti Kominfo, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru

- Rabu, 24 Mei 2023 | 11:47 WIB
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana. (Foto: dok Kejagung)
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana. (Foto: dok Kejagung)

INDOTREN.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) di Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 24 Mei 2023: Sagitarius Ajukan Cuti, Pisces Rasa Rindu Terbayarkan

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan pelaku berinisial WP dan sudah diamankan di daerah Yogyakarta.

"Berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh, tim penyidik menetapkan inisial WP menjadi tersangka," ungkap Ketut, Rabu, 24 Mei 2023.

Baca Juga: Lionel Messi dan Kawan-kawan Akan Tampil di Jakarta? Erick Thohir: Tunggu Ya?

Sekadar informasi, WP adalah orang kepercayaan dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy inisial IH yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.***

 

Editor: Paulus N

Sumber: Indotren.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X