Mulai 25 Mei Besok, Beli BBM Subsidi di DKI Jakarta Wajib Pakai MyPertamina

- Rabu, 24 Mei 2023 | 20:22 WIB
Ilustrasi My Pertamina. (Foto: Pertamina)
Ilustrasi My Pertamina. (Foto: Pertamina)

 

INDOTREN.COM - Mulai tanggal 25 Mei 2023 atau pada Kamis besok hari, masyarakat DKI Jakarta yang akan membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi, wajib menggunakan aplikasi MyPertamina.

Pembelian BBM subsidi tersebut diterapkan dengan menggunakan QR Code melalui aplikasi MyPertamina.

Langkah tersebut ditempuh PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga Regional Jawa bagian Barat, sebagai upaya percepatan implementasi transaksi BBM subsidi tepat dengan skema full registran.

Sebelumnya Pertamina sudah melakukan uji coba full cycle subsidi tepat, Pertamina Patra Niaga tengah mendorong transaksi lewat skema full registran di beberapa daerah.

Baca Juga: Ramalan Shio Rabu 24 Mei 2023 : Shio Ayam Ada Rasa Rindu, Shio Babi Ubah Pola Pikir

Di antaranya di Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat kecuali Kota Bogor, Depok, dan Kabupaten Bogor sejak 11 Mei 2023.

Sementara itu, pelaksanaan transaksi jual beli BBM subsidi melalui skema full registran akan dilakukan di Provinsi DKI Jakarta pada 25 Mei 2023.

Sedangkan pada 8 Juni 2023, skema pembatasan pembelian BBM subsid melalui aplikasi MyPertamina juga bakal diterapkan di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu.

Pjs Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Joevan Yudha Achmad, pada Selasa (16/5/2023) lalu, menjelaskan skema full QR bakal dilaksanakan paling lambat 2 pekan setelah skema full registran dilaksanakan di setiap daerah.

Baca Juga: Menhan Prabowo Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Industri Pertahanan PTDI dan Malaysia

“Ini upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM Solar subsidi dengan tepat sasaran dan tepat volumenya, para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM subsidi,” terang Joevan.

Rencananya, implementasi penerapan subsidi tepat itu akan dilanjutkan di seluruh SPBU Pertamina Regional Jawa Bagian Barat.

Wilayah yang sudah mulai diberlakukan pelaksanaan skema full registran beberapa waktu lalu adalah Provinsi Banten meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.***

Editor: Paulus N

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X