INDOTREN.COM - Peneliti HAM dan Sektor Keamanan Setara Institute, Ikhsan Yosari menegaskan, pembahasan rencana penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) di 38 Provinsi di Indonesia oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI AD, menambah pelik persoalan agenda reformasi militer.
"Rencana penambahan Kodam di 38 provinsi tentu menambah pelik polemik. Apalagi agenda reformasi militer baru-baru ini juga memiliki gangguan serius melalui materi usulan perubahan dalam revisi UU TNI.” ungkap Ikhsan, dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Mei 2023.
Baca Juga: Ratu Rock ‘n Roll Tina Turner Meninggal Dunia dalam Usia 83 Tahun
Ikhsan menilai, substansi yang diajukan maupun dampak yang dihasilkan dari kedua wacana ini kontradiktif dengan upaya penguatan pertahanan menghadapi kompleksitas ancaman dan peningkatan profesionalitas militer.
"Wacana penambahan Kodam maupun revisi UU TNI memiliki aroma perluasan peran militer di ranah sipil yang begitu kental.” ungkap Ikhsan.
Baca Juga: Ramalan Shio Kamis 25 Mei 2023: Shio Monyet Bersabar, Shio Anjing Pegang Prinsip
Dalam konteks revisi UU TNI, hal tersebut terlihat dalam perluasan cakupan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) pada Pasal 7 ayat (2) dan jabatan sipil bagi prajurit aktif pada Pasal 47 ayat (2).
Sementara dalam hal penambahan Kodam terlihat melalui pembentukan struktur TNI yang mengikuti struktur administrasi pemerintahan hingga ke daerah, sehingga TNI semakin dekat dengan peran-peran sipil di daerah.
Baca Juga: CEO Blue Bird Sigit Djokosoetono Kepergok Narik Taksi, Mangkal di Kokas dan Dapat 6 Penumpang
Penggelaran struktur TNI mengikuti struktur administrasi pemerintah tersebut juga bertentangan dengan Pasal 11 ayat (2) UU TNI, sebagaimana dijelaskan pada bagian penjelasannya.
"Dengan kondisi demikian, 2 (dua) wacana ini secara nyata memiliki dampak legitimasi perluasan peran militer di ranah sipil dari tingkat pusat (melalui revisi UU TNI) hingga ke tingkat daerah (melalui penambahan Kodam)."
Dalam 25 tahun reformasi, yang mana salah satunya mengenai reformasi militer, nyatanya belum cukup membawa konsistensi perubahan dalam agenda reformasi militer.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 25 Mei 2023: Aries Profesionalisme Dihargai, Gemini Ada Kejutan
Atas dasar itu, Setara Institute memiliki sejumlah catatan, yakni:
1. Agenda reformasi TNI seharusnya semakin mendorong TNI untuk benar-benar konsisten dan memfokuskan diri untuk penguatan bidang pertahanan negara, terutama dalam menghadapi ancaman dari luar.
Artikel Terkait
Arab Saudi dan Rumania Sepakat Kerja Sama Pertahanan
Pemerintah Akui 12 Pelanggaran HAM Berat, Setara Institute: Tak Ada Pengungkapan Kebenaran
Setara Institute: Pemerintah Harus Proaktif Lindungi Hak Konstitusional Jemaat Ahmadiyah
Setara Institute Kecam Gangguan Peribadatan Kelompok Minoritas
Menhan Prabowo: Dukungan Presiden Jokowi untuk Sektor Pertahanan, Terbesar dalam Sejarah
Menhan Prabowo: Presiden Jokowi Bertekad Indonesia Harus Miliki Pertahanan yang Kuat
Setara Institute: Peristiwa Kupang dan Jeneponto, Soliditas TNI-Polri Memprihatinkan