Ganjil Genap Puncak Berlaku Lagi Mulai Jumat Sore hingga Minggu

- Jumat, 26 Mei 2023 | 15:53 WIB
Polres Kabupaten Bogor kembali menerapkan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Bogor mulai Jumat, 26 Mei 2023.  (Foto: PMJ News/Instagram)
Polres Kabupaten Bogor kembali menerapkan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Bogor mulai Jumat, 26 Mei 2023. (Foto: PMJ News/Instagram)

INDOTREN.COM - Sistem ganjil genap kembali diberlakukan Polres Bogor di kawasan menuju Puncak, Kabupaten Bogor, dan diterapkan mulai Jumat sore hingga Minggu, tanggal 26-28 Mei 2023.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengatakan, pemeriksaan ganjil genap di hari Jumat sore ini dmulai dari pukul 15.00 WIB.

"Seyogyanya dimulai 14.00 WIB, tapi mengingat jam 15.00 WIB adalah ibadah asar, ya kita mulai nanti setelah ibadah Ashar," Ardian Novianto, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga: Doyan Makan Kentang Goreng? Baca Studi Ini Demi Menjaga Kesehatan Anda

Untuk pemberlakuan ganjil genap pada Sabtu dan Minggu, kata Ardian, diberlakukan sejak pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Apabila terjadi kepadatan, akan dialihkan ke sistem satu arah atau one way menuju Puncak.

"Setelah terbuka satu arah ke atas, ganjil genap berhenti. Nanti siang harinya dilanjut (one way) ke bawah. Ganjil genapnya kemungkinan di sore hari setelah dua arah di Sabtu sore," tuturnya.

Baca Juga: DPR Dukung Pemerintah Evaluasi Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Menurut Ardian, enerapan sistem ganjil genap ini diberlakukan secara permanen setiap satu hari menjelang akhir pekan atau momen libur nasional. Hal itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021.

"Namun pada pelaksanannya, kita akan lihat seperti apa situasi arusnya," tukasnya.***

Editor: Aleks. M

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X