• Jumat, 29 September 2023

Publik Harus Beri Sanksi Produsen yang Tak Patuhi Komitmen Atasi Limbah Produk

- Minggu, 4 Juni 2023 | 21:39 WIB
Suasana Talkshow “Solutions to Plastic Pollution” menghadirkan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar, dan Peneliti BRIN Sri Wahyono, Sabtu, 3 Juni 2023. (Foto: Ditjen PSLB3 KLHK)
Suasana Talkshow “Solutions to Plastic Pollution” menghadirkan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar, dan Peneliti BRIN Sri Wahyono, Sabtu, 3 Juni 2023. (Foto: Ditjen PSLB3 KLHK)

INDOTREN.COM - Perusahaan yang tidak memiliki komitmen serius terhadap Extended Producer Responsibility (EPR) atau penerapan tanggung jawab produsen yang lebih luas terhadap produk yang dihasilkan khususnya menyangkut sampah packaging produknya, harus terus diingatkan, diteriaki oleh publik.

Sikap ini harus dilakukan agar para produsen taat dan patuh pada aturan, demi pengurangan sampah termasuk sampah plastik yang dihasilkan mereka.

Hal itu ditegaskan Direktur Pengelolaan Sampah, Ditjen PSLB3, Kementerian LHK, Dr Novrizal Tahar ditegaskan saat berbicara di Talkshow “Solutions to Plastic Pollution” yang diselenggarakan ILUNI UI, di Auditorium Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Kampus Depok, Sabtu (3/6/2023).

Dalam keterangannya yang diterima Indotren.com, Minggu (4/6/2023), Novrizal Tahar mengatakan, bila perlu masyarakat mengambil langkah tegas dengan tidak membeli produk-produk dari produsen yang tak punya komitmen tersebut.

Baca Juga: Ribuan Pebulutangkis Siap Rebut Hadiah Rp 600 Juta pada Polytron Walikota Cup Solo 2023

“Masyarakat dapat mengampanyekan ini sebagai bagian dari tanggungjawab masyarakat terhadap program pemerintah dalam pengurangan sampah, khususnya sampah plastik,” tegas Novrizal Tahar.

Turut hadir sebagai narasumber Wakil Wali Kota Depok Ir Imam Budi Hartono (mewakili wali kota yang berhalangan hadir) dan dosen yang juga peneliti BRIN, Sri Wahyono.

Ketua Pelaksana Ir Iwan Budisantoso dari ILUNI UI menjelaskan tentang talkshow dan pameran produks inovasi bertema “Innovation Product As Slution for Plastic Pollution” serta lomba konsep inovasi produk yang cukup singkat persiapannya.

Begitu juga Ketua Collaborative Action Center IUNI UI dr Dewi Elina menjelaskan acara yang merupakan bagian dari program ILUNI UI.

Ahmad Syafiq PhD, Direktur Direktorat Karir Lulusan dan Hubungan Alumni Universitas Indonesia (DKPHA UI) membuka secara resmi talkshow tersebut.

Baca Juga: Simak 20 Bunga Langka yang Berasal dari Indonesia

Dia mengatakan, UI sangat mendukung tema talkshow ini mengingat sangat terkait dengan ekosistem tempat tinggal kita. Jika tempat tinggal kita tidak dirawat akan mengancam kehidupan.

“Yang perlu diketahui juga, ada 8 aturan di UI yang terkait dengan lingkungan hidup, termasuk aturan zero plastik di lingkungan UI, dan juga soal kampus hijau,” katanya.

EPR di atur dalam regulasi khusus yaitu Permen LHK 75/2019. Selain itu, diatur dalam UU tentang Pengelolaan Sampah 2008. Pasal 15 undang-undang tersebut menyatakan bahwa produsen bertanggung jawab atas pembuangan kemasan dan produk yang tidak dapat dikomposkan atau sulit untuk dijadikan kompos.

Halaman:

Editor: Aleks. M

Artikel Terkait

Terkini

Besok, Presiden Jokowi Hadir di Rakernas IV PDIP

Kamis, 28 September 2023 | 20:58 WIB

Maulid Nabi, Firli Minta Pejabat Jadi Lebih Amanah

Kamis, 28 September 2023 | 13:23 WIB

ICW Nilai Rencana Pembubaran KASN Kurang Tepat

Rabu, 27 September 2023 | 09:24 WIB

DPR Usulkan Arsul Sani sebagai Hakim MK, Ini Alasannya

Rabu, 27 September 2023 | 08:53 WIB

Ketua KPK Terbang ke Korsel, Ada Apa?

Selasa, 26 September 2023 | 15:30 WIB
X