INDOTREN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di dua kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta.
Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah hingga emas batangan.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penggeledahan itu dilakukan penyidik di rumah dan apartemen Lukas Enembe pada Rabu, 9 November 2022.
Baca Juga: Video Detik-detik Parasut Prajurit TNI Tak Mengembang dan Jatuh dari Ketinggian 1.600 Kaki
"Selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu rumah kediaman tersangka LE dan sebuah apartemen," ujar Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 10 November 2022.
"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan," kata Fikri.
Lebih lanjut dia menjelaskan, temuan tersebut bakal segera dianalisis dan disita. Kemudian, barang bukti itu bakal ditambahkan ke dalam berkas perkara Lukas Enembe.
Baca Juga: Gareth Bale Pimpin Skuad Wales di Piala Dunia 2022 Setelah 64 Tahun Absen
"Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan tersangka LE dkk," kata Ali.
Dalam perkara ini, ujar Ali, KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut KPK.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa sepuluh saksi terkait kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca Juga: Buat yang Sayang Ayah, 20 Link Twibbon Hari Ayah Nasional 12 November Lengkap dengan Caranya
Salah satunya yang diperiksa KPK adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun.
"Ridwan Rumasukun (Sekda Provinsi Papua), saksi hadir dan didalami antara lain pengetahuannya terkait dengan Tupoksi dalam pemerintahan di Pemprov Papua," ungkap Ali Fikri.
Artikel Terkait
Loh, Gubernur Papua Lukas Enembe Ternyata Sudah Jadi Tersangka KPK
Ditanya Soal Lukas Enembe, Presiden Jokowi Tegaskan: Semua Harus Monghormati Panggilan KPK
Usut Kasus Lukas Enembe, KPK Periksa Sekda dan Kepala ULP Pemprov Papua
Kembali Bertemu di PN Jaksel, Ferdy Sambo Peluk dan Cium Kening Putri Candrawathi
Ajudannya Batal Nikah, Ferdy Sambo Minta Maaf