INDOTREN.COM-Bagi Anda yang berada di Surabaya, Jawa Timur dan ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari ini, Kamis 1 Desember 2022 bisa segera mendatangi pos pelayanan SIM Keliling yang disiapkan Polrestabes Kota Surabaya.
Pada hari ini, Kamis 1 Desember 2022, pos pelayanan SIM keliling di Kota Surabaya berada di lokasi berikut.
1. Pasar Turi Baru
2. Transmart Dukuh Kupang
Baca Juga: Pasang Hiasan Natal di Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka Jamin Tidak Ada yang Demo
Sedangkan, waktu pelayanan SIM Keliling pada hari ini Kamis, 1 Desember 2022 dimulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Perlu diketahui, pelayanan SIM Keliling Polres Metro Tangerang Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Baca Juga: Catat! Ini 3 Zodiak yang Diramalkan Dapat Hoki Luar Biasa di Bulan Desember 2022
Sedangkan biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Artikel Terkait
Buruan! Warga Jakarta yang Ingin Perpanjang SIM Bisa Datangi Lokasi Ini
Warga Bekasi Ini Lokasi SIM Keliling Kamis 1 Desember 2022
Untuk Warga Tangerang, Ini Lokasi SIM Keliling Kamis 1 Desember 2022
Ini Lokasi SIM Keliling Kamis 1 Desember 2022 di Kota Bandung