INDOTREN.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri lebih lanjut pernyataan yang disampaikan oleh Rektor Universitas Lampung, Karomani dalam kesaksian di persidangan, terkait penitipan mahasiswa oleh sejumlah pejabat tinggi dari menteri hingga anggota DPR.
Dalam kesaksisan di persidangan, Rektor Universitas Lampung, Karomani antaral ian menyebutkan nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sampai Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut Adianto yang disebutkan menitipkan keluarga merekaga agar bisa masuk kampus Universitas Lampung.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 1 Desember 2022 menyebutkan, KPK akan meneliti lebih jauh semua kesaksian yang disampaikan oleh Rektor Universitas Lampung, Karomani tersebut untuk melihat kesesuaiannya dengan bukti-bukti lainnya.
Baca Juga: 628 Pebulutangkis Semarakkan Ajang Penutup Tahun Berhadiah Rp 1,1 M
Sebelumnya, pada kesaksiannya di pengadilan untuk terdakwa Andi Desfiandi terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung, Karomani mengatakan, ada sejumlah pejabat negara hingga anggota DPR yang juga ikut menitipkan keluarga mereka agar bisa diterima sebagai mahasiswa di kampus Universitas Lampung.
Pengakuan ini diutarakan Karomani saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menunjukkan satu buku catatan yang berisi nama-nama orang yang menitipkan mahasiswa.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan hal ini akan diteliti lebih lanjut.
Baca Juga: Pentingnya Jaga Pola Hidup Sehat Saat Usia Masih Produktif
Bahkan, tidak tertutup kemungkinan KPK juga akan memanggil nama-nama yang ada di buku catatan tersebut jika memang keterangan mereka dibutuhkan oleh jaksa.
"Semua fakta sidang pasti akan di konfirmasi dan didalami. Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (1/12/2022), dikutip dati PMJ News.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Tangan Hakim Agung Terkait Dugaan Suap
Setelah Tetapkan Hakim Agung Sudrajat Dimyati Jadi Tersangka Suap, KPK Geledah Gedung MA
Ditanya Soal Lukas Enembe, Presiden Jokowi Tegaskan: Semua Harus Monghormati Panggilan KPK
Firli Bahuri Tegaskan KPK Tidak Cari-Cari Kesalahan, Terkait Kasus Formula E?
Usut Kasus Lukas Enembe, KPK Periksa Sekda dan Kepala ULP Pemprov Papua
WOW! Periksa Apartemen Lukas Enembe, KPK Temukan Emas Batangan
Geledah Rumah Lukas Enembe di Jakarta, KPK Sita Uang dan Emas Batangan