INDOTREN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 1,55 juta sertifikat tanah untuk rakyat yang dilakukan secara hibrida di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Desember 2022.
“Siang hari ini saya senang karena 1.552.000 sertifikat dibagikan di 34 provinsi, baik diterima langsung yang hadir di Istana maupun yang hadir di provinsi masing-masing,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden menekankan keberadaan sertifikat tanah sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah sangat penting dan juga dapat menghindarkan konflik pertanahan yang selama ini kerap terjadi.
“Kalau sudah pegang [sertifikat] semuanya, adem semuanya. Rakyatnya akan adem semuanya. Konflik-konflik enggak ada, sengketa tanah enggak ada karena pegangnya sudah jelas semuanya,” ujarnya.
Baca Juga: SUPER KEREN! Bumilangit Bakal Keluarkan Serial TIRA di Disney Hotstar, Dibintangi Chelsea Islan
Presiden mengungkapkan, pada tahun 2015 terdapat 126 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan, tetapi kepemilikan sertifikat baru 46 juta orang.
“Artinya, masih ada 80 juta yang belum pegang sertifikat, betapa banyaknya. Itulah yang menyebabkan sengketa tanah, konflik tanah ada di mana-mana,” ucapnya.
Oleh karena itu, ujar Presiden, dirinya telah memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat penyelesaian sertifikat hak atas tanah tersebut.
Baca Juga: Al-Nassr Siap Transfer Ronaldo Sebesar Rp 3,2 Triliun
Artikel Terkait
Pasang Hiasan Natal di Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka Jamin Tidak Ada yang Demo
Berkas Perkara Bos Judi Online Apin BK Lengkap, Segera Diserahkan ke Kejaksaan
Rektor Unila Sebut Mendag hingga Anggota DPR Titip Mahasiswa, KPK akan Telusuri
Tempat Usaha Laundry di Tangerang Terbakar Tewaskan 3 Orang, termasuk 2 Anak Pemilik
Perkosa Kowad Saat Tugas Pengamanan KTT G20 di Bali, Perwira Paspampres Langsung Dipecat