INDOTREN.COM-Bagi Anda yang bermukim di Bekasi dan ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hari ini Jumat 2 Desember 2022 bisa segera mendatangi lokasi pelayanan SIM keliling yang disiapkan oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Untuk pelayanan SIM keliling hari ini, Jumat 2 Desember 2022, Polres Metro Bekasi Kota menyediakan tempat pelyanan SIM keliling di Gateway Park LRT City Jatibening.
Sedangkan, waktu pelayanan SIM keliling hari ini dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.
Baca Juga: Bagikan 1,5 Juta Sertifikat Tanah untuk Rakyat, Presiden Jokowi: Rakyat Akan Adem Semua
Sebagai informasi, pelayanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Sedangkan, biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: GEGER! Lee Seung Gi Akhirnya Minta Kontraknya dengan Hook Entertainment Diakhiri
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Artikel Terkait
Warga Bekasi Ini Lokasi SIM Keliling Kamis 1 Desember 2022
Untuk Warga Tangerang, Ini Lokasi SIM Keliling Kamis 1 Desember 2022
Ini Lokasi SIM Keliling Kamis 1 Desember 2022 di Kota Bandung
Ini Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling Kota Surabaya
Warga Jakarta! Ini Cara Mudah Perpanjang SIM, Datangi 4 Lokasi Berikut