INDOTREN.COM – Lebih dari 200 warga negara Indonesia (WNI) terkatung-katung di Inggris dan tidak mendapatkan pekerjaan musiman di sana.
Bahkan, ada WNI yang harus mengutang hingga lebih 4 ribu poundsterling atau hampir Rp100 juta untuk bisa mendapatkan pekerjaan musiman di Inggris.
The Guardian, Jumat, 2 Desember 2022, melaporkan, lebih dari 200 pemetik buah asal Indonesia telah meminta bantuan diplomatik sejak Juli setelah menghadapi kesulitan bekerja di Inggris musim ini.
Media asal Inggris itu telah berbicara dengan sepasang pekerja yang dikirim ke sebuah peternakan di Skotlandia yang memasok buah beri ke M&S, Waitrose, Tesco, dan Lidl.
Baca Juga: Waspada Pergerakan Tanah di 10 Wilayah Jakarta terutama Saat Hujan Deras
Menurut mereka, pemetik buah dikirim kembali ke karavan jika mereka tidak dapat bekerja cukup cepat dan dibiarkan dengan utang besar untuk segera dilunasi.
Menurut The Guardian, pihak Kedutaan Besar RI di London mengatakan bahwa jumlah sebenarnya orang yang mengalami masalah kemungkinan jauh lebih tinggi.
Sebab, banyak yang mencari bantuan atas nama beberapa pekerja di perkebunan yang sama dan yang lainnya tidak percaya diri untuk mendatangi kedutaan.
Baca Juga: TOP, Polri Terlibat dalam Trauma Healing Anak-anak Korban Gempa Cianjur
Dikatakan, masalah yang paling umum dilaporkan adalah kurangnya pekerjaan di peternakan, terutama bagi mereka yang datang sangat terlambat pada musimnya.
Beberapa orang bahkan tidak memulai bekerja sampai panen selesai sehingga tidak bisa membayar utang yang timbul saat mereka mendaftar.
Visa pekerja musiman memungkinkan orang untuk datang ke Inggris hingga enam bulan untuk bekerja tetapi tidak ada jaminan mendapatkan pekerjaan untuk periode tertentu.
Seorang WNI yang bekerja di Pertanian Castleton di Aberdeenshire sejak Juli lalu mengatakan dia berulang kali dikirim kembali ke karavan setelah hanya beberapa jam di lapangan.
Baca Juga: GEGER! Lee Seung Gi Akhirnya Minta Kontraknya dengan Hook Entertainment Diakhiri
Artikel Terkait
Aset Bos Judi Online Apin BK Senilai Rp158 Miliar Disita, Mulai Jetski, Ruko, hingga Kapal Pesiar
Berkas Perkara Bos Judi Online Apin BK Lengkap, Segera Diserahkan ke Kejaksaan
Rektor Unila Sebut Mendag hingga Anggota DPR Titip Mahasiswa, KPK akan Telusuri
Shio Tikus akan Bersinar di Tahun 2023, Saatnya Rintis Usaha baru
Tempat Usaha Laundry di Tangerang Terbakar Tewaskan 3 Orang, termasuk 2 Anak Pemilik
Perkosa Kowad Saat Tugas Pengamanan KTT G20 di Bali, Perwira Paspampres Langsung Dipecat