INDOTREN.COM- Kabar gembira. Bagi Anda yang tinggal di wilayah Bogor, Jawa Barat dan ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hari ini, Rabu 25 Januari 2023 bisa segera mendatangi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota.
Ada pun lokasi pelayanan SIM keliling Polresta Bogor Kota hari ini, Rabu 25 Januari 2023 berada di Lippo Plaza Keboen Raya.
Sedangkan waktu pendaftaran pelayanan SIM keliling pada hari ini Rabu, 25 Januari 2023 dimulai pukul 08.00 sampai dengan 09.00 WIB.
Baca Juga: Top Gun: Maverick Dapat Nominasi Film Terbaik, Tom Cruise Lewatkan Nominasi Aktor Terbaik
Sebagai informasi, pelayanan SIM keliling Polresta Bogor Kota ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Mengenai biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Tantowi Yahya: Secangkir Kopi adalah Produk Seni
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan fotokopi
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Tes psikologi SIM.
4. Surat keterangan sehat.
Baca Juga: 18 Klub Tampil di Liga Bolavoli Ivoko XIV 2023 di Bogor
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.***
Artikel Terkait
Catat! Ini Lokasi Perpanjangan SIM Keliling di Badung, Bali Rabu 30 November 2022
Untuk Warga Tangerang, Ini Lokasi SIM Keliling Kamis 1 Desember 2022
Warga Surabaya Ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling Rabu 7 Desember 2022
Warga Bekasi Ini Lokasi SIM Keliling Jumat 6 Januari 2023
Ini Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Sabtu 21 Januari 2023
Begini Cara Mudah Perpanjang SIM di Jakarta, Cukup Datangi Tempat Ini Aja