INDOTREN.COM- Kabar gembira. Bagi Anda yang tinggal di wilayah Bogor, Jawa Barat dan ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hari ini, Selasa 31 Januari 2023 bisa segera mendatangi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Bogor.
Ada pun lokasi pelayanan SIM keliling Polres Bogor hari ini, Selasa 31 Januari 2023 berada di Radar Bogor Yasmin.
Sedangkan waktu pendaftaran pelayanan SIM keliling pada hari ini Selasa, 31 Januari 2023 dimulai pukul 08.00 sampai dengan 09.00 WIB.
Baca Juga: Agensi Betrand Onsu Ancam Orang-orang yang Sebarkan Foto dan Video Editan
Sebagai informasi, pelayanan SIM keliling Polres Bogor ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Mengenai biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Pemerkosaan Karyawan Ekspedisi di Kalideres
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan fotokopi
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Tes psikologi SIM.
4. Surat keterangan sehat.
Baca Juga: Rudi Garcia Pastikan Cristiano Ronaldo Bermain Lagi di Eropa sebelum Gantung Sepatu
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.***
Artikel Terkait
Ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi
2 Lokasi Layanan SIM Keliling di Surabaya Hari Ini Bisa untuk Perpanjangan SIM
Segera Perpanjang SIM! Warga Bandung Punya 2 Lokasi SIM Keliling Hari Ini
Ini Pos Pelayanan SIM Keliling di Badung, Bali 6 Desember 2022
Antiribet!!! Gampang Perpanjang SIM di Jakarta, Ini Tempatnya