Ini Lokasi Perpanjang SIM di Gresik Selasa 31 Januari 2023

- Selasa, 31 Januari 2023 | 07:39 WIB
Bagi Anda yang tinggal di Gresik dan ingin memperpanjang SIM bisa mendatangi pos pelayanang SIM keliling hari ini. (ntmcpolri.info)
Bagi Anda yang tinggal di Gresik dan ingin memperpanjang SIM bisa mendatangi pos pelayanang SIM keliling hari ini. (ntmcpolri.info)

INDOTREN.COM-Kabar gembira. Bagi Anda yang menetap di Gresik, Jawa Timur dan ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) hari ini Selasa 31 Januari 2023 bisa segera mendatangi pos pelayanan SIM Keliling Polres Gresik.

Ada pun lokasi pelayanan SIM Keliling pada hari ini Selasa, 31 Januari 2023 berada di Metro Park GKB.

Sedangkan, waktu pelayanan SIM Keliling pada hari ini Selasa, 31 Januari 2023 dimulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Baca Juga: Egy Maulana Vikri Resmi Bergabung ke Dewa United

Perlu diketahui, pelayanan SIM Keliling Polres Metro Tangerang Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Sedangkan biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Agensi Betrand Onsu Ancam Orang-orang yang Sebarkan Foto dan Video Editan

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Tes Psikologi SIM
4. Surat Keterangan Sehat.

Baca Juga: Pemilik Kia dan Hyundai di AS Sulit Asuransikan Mobil Mereka, Ini Sebabnya

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.***

 

 

Halaman:

Editor: Paulus N

Sumber: ntmcpolri.info

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X