Mau Perpanjang SIM di Bandung? Datangi Tempat Ini Aja

- Rabu, 1 Februari 2023 | 06:30 WIB
Bagi Anda yang tinggal di Bandung dan ingin memperpanjang SIM bisa mendatangi pos pelayanang SIM keliling hari ini. (ntmcpolri.info)
Bagi Anda yang tinggal di Bandung dan ingin memperpanjang SIM bisa mendatangi pos pelayanang SIM keliling hari ini. (ntmcpolri.info)

INDOTREN.COM-Bagi Anda yang tinggal di Bandung, Polrestabes Bandung membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di pos pelayanan SIM Keliling.

Pada hari ini, Rabu 2 Februari 2023, pos pelayanan SIM keliling di Kota Bandung berada di lokasi berikut.

1. BTC Fashion Mall

2. Lucky Square

Baca Juga: Sri Sultan HB X Siap Terima Utusan Paus Fransiskus di Yogyakarta

Sedangkan, waktu pelayanan SIM Keliling pada hari ini Rabu, 2 Februari 2023 dimulai pukul 09.00 sampai dengan selesai.

Perlu diketahui, pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Tinggalkan Chelsea, Hakim Ziyech Bergabung dengan PSG

Sedangkan biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

Baca Juga: SIAP-SIAP! Rekrutmen CASN 2023 Segera Dibuka, Simak Informasi Lengkap Terkait Formasi dan Pendaftarannya

3. Tes Psikologi SIM
4. Surat Keterangan Sehat.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Halaman:

Editor: Paulus N

Sumber: ntmcpolri.info

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X