INDOTREN.COM-Bagi Anda yang tinggal di Bandung, Polrestabes Bandung membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di pos pelayanan SIM Keliling.
Pada hari ini, Rabu 2 Februari 2023, pos pelayanan SIM keliling di Kota Bandung berada di lokasi berikut.
1. BTC Fashion Mall
2. Lucky Square
Baca Juga: Sri Sultan HB X Siap Terima Utusan Paus Fransiskus di Yogyakarta
Sedangkan, waktu pelayanan SIM Keliling pada hari ini Rabu, 2 Februari 2023 dimulai pukul 09.00 sampai dengan selesai.
Perlu diketahui, pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Baca Juga: Tinggalkan Chelsea, Hakim Ziyech Bergabung dengan PSG
Sedangkan biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Tes Psikologi SIM
4. Surat Keterangan Sehat.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Artikel Terkait
2 Lokasi Layanan SIM Keliling di Surabaya Hari Ini Bisa untuk Perpanjangan SIM
Ini Pos Pelayanan SIM Keliling di Badung, Bali 6 Desember 2022
Warga Bekasi Ini Lokasi SIM Keliling Jumat 6 Januari 2023
Warga Bogor Segera Perpanjang SIM, Ini Lokasi SIM Keliling Polresta Bogor Kota
Warga Gresik Segera Perpanjang SIM, Ini Lokasinya