INDOTREN.COM- Kabar gembira, Bagi Anda warga Cirebon, Jawa Barat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis, bisat mendatangi Samsat Keliling Polres Cirebon.
Pelayanan Mobil Samsat Keliling Cirebon hari ini, Rabu, 2 Februari 2023 beroperasi di Desa Tegalwangi, Kecamatan Weru dan Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, pada pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.
Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Online yang berlokasi di Cirebon ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.
Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Katy Louise Saunders Pacar Song Joong Ki Akan Melahirkan Agustus Mendatang?
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu disertakan, silahkan anda langsung menghubungi pihak terkait di lokasi. ***
Artikel Terkait
Warga Bekasi Ini Lokasi SIM Keliling Jumat 6 Januari 2023
Segera Perpanjang STNK di Jabodetabek? Kunjungi Samsat Keliling Ini
Warga Bogor Segera Perpanjang SIM, Ini Lokasi SIM Keliling Polresta Bogor Kota
Warga Gresik Segera Perpanjang SIM, Ini Lokasinya
Mau Perpanjang SIM di Bandung? Datangi Tempat Ini Aja