INDOTREN.COM-Kabar gembira. Sekarang ini sangat mudah untuk mengurus perpanjangan SIM. Bagi Anda yang tinggal di Bandung cukup mendatangi lokasi Satpas SIM atau pos pelayanan SIM yang sudah disiapkan Polrestabes Bandung
Untuk pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di pos pelayanan SIM Keliling hari ini, Rabu 8 Februari 2023, Polrestabes Bandung telah menyiapkan dua lokasi.
Ada pun dua tempat pos pelayanan SIM keliling di Kota Bandung hari ini berada di lokasi berikut.
Baca Juga: Super Komputer Prediksi Juara Liga Inggris, Hasilnya Bikin Kaget
1. BTC Fashion Mall
2. Lucky Square
Sedangkan, waktu pelayanan SIM Keliling pada hari ini Rabu, 8 Februari 2023 dimulai pukul 09.00 sampai dengan selesai.
Perlu diketahui, pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Baca Juga: Jangan Patah Hati! Lee Seung Gi dan Lee Da In Akan Menikah pada 7 April 2023
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Sedangkan biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
Baca Juga: Satu Lagi Tersangka Kasus Terorisme Kelompok JI di Lampung Ditangkap Densus 88
3. Tes Psikologi SIM
4. Surat Keterangan Sehat.
Artikel Terkait
Ingin Perpanjang SIM di Bekasi? Bisa Datangi Lokasi Pelayanan SIM Keliling Ini
Ini Pos Pelayanan SIM Keliling di Badung, Bali 6 Desember 2022
Warga Bogor Segera Perpanjang SIM, Ini Lokasi SIM Keliling Polresta Bogor Kota
Mudah Kok Urus Perpanjang SIM di Jakarta, Kunjungi 5 Tempat Ini Aja
Segera Perpanjang SIM di Karawng, Ini Lokasinya
Mau Perpanjang SIM di Surabaya? Datangi Tempat Ini Aja