Perludem Pertanyakan Regulasi KPU dalam Perangi Disinformasi

- Kamis, 25 Mei 2023 | 15:21 WIB
Ilustrasi pemilu. ( perludem.org)
Ilustrasi pemilu. ( perludem.org)


INDOTREN.COM - Wujud regulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memerangi disinformasi jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dipertanyakan. Regulasi tersebut dinilai belum tampak ke permukaan.

Baca Juga: Ratu Rock ‘n Roll Tina Turner Meninggal Dunia dalam Usia 83 Tahun

"Sampai hari ini KPU itu misalnya belum terlalu terbuka soal bagaimana skenario mereka di dalam menangani disinformasi untuk Pemilu 2024," kata Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, Kamis, 25 Mei 2023.

Titi mengatakan, disinformasi sudah banyak bertebaran. Padahal, masa kampanye Pemilu 2024 belum
Baca Juga: CEO Blue Bird Sigit Djokosoetono Kepergok Narik Taksi, Mangkal di Kokas dan Dapat 6 Penumpang

Titi juga menyoroti soal tanggung jawab platform media sosial dalam memerangi disinformasi. Ia menilai belum ada komitmen dari platform terkait pencegahan disinformasi tersebut.***

Editor: Aleks. M

Sumber: Indotren.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cawe-cawe Presiden Dikritik, PAN Curiga

Jumat, 2 Juni 2023 | 11:49 WIB

Siang Ini Zulhas Temui Megawati di Markas PDIP

Jumat, 2 Juni 2023 | 11:46 WIB
X