INDOTREN.COM - Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Kesejahteraan rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mendukung pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap alokasi dan penyaluran anggaran pengentasan kemiskinan ekstrem 2022-2023.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui efektivitas anggaran dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Baca Juga: Akhirnya Manchester United Segel Satu Tempat di Liga Champions
Politikus yang akrab disapa Gus Imin ini secara khusus menyoroti koordinasi antarlembaga negara yang masih tumpang tindih dan cenderung berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya hal ini berpotensi membuat program pengentasan kemiskinan tidak berjalan optimal, terutama kemiskinan ekstrem.
"Saya kira sudah waktunya diubah, dievaluasi pola dan sistem pengentasan kemiskinan yang ditetapkan selama ini, terutama kemiskinan ekstrem yang nyatanya masih ada di negara ini. Satu langkah konkret yang harus segera dilakukan adalah harmonisasi koordinasi antarlembaga negara, jangan jalan sendiri-sendiri mengatasi masalah besar ini," tutur Gus Imin, yang dikutip dari dpr.go.id, Jumat, 26 Mei 2023.
Baca Juga: Satu Grup dengan Taiwan dan Turkmenistan, Timnas Indonesia Yakin Lolos Putaran Final Piala Asia U23
Gus Imin setuju dengan pendapat Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang juga menginginkan adanya evaluasi terhadap program tersebut. Ia menilai penyempurnaan data kantong-kantong kemiskinan serta data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) memang harus terus disempurnakan.
Di sisi lain, ketua Umum PKB ini mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Dinas Sosial, Pemerintah Daerah (Pemda), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mendata masyarakat miskin yang belum menjadi peserta BPJS dan menyalurkan bantuan iuran BPJS bagi yang berhak.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat 26 Mei 2023: Leo Sedikit Ceroboh, Libra Promosi Menanti
Ia pun menegaskan agar pemerintah kembali melakukan pengecekan pasca pemberian bantuan. Disampaikannya, pemerintah harus melakukan pengecekan ulang dan memastikan penerima memang layak dibantu. Bahkan secara gamblang ia mengusulkan untuk dilakukan penarikan bantuan apabila terbukti tidak tepat sasaran.
"Evaluasi alokasi berbagai subsidi dan bantuan yang dikeluarkan ini juga penting dilakukan. Jangan karena bantuan sudah disalurkan ke penerima terus pemerintah diam saja, cek lagi dan kalau terindikasi salah sasaran ya ambil lagi bantuannya, serahkan kepada yang berhak," tegas Cak Imin.***
Artikel Terkait
Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Ajak Kolaborasi Semua Pihak
Atasi Kemiskinan Ekstrem, Menko Perekonomian Serahkan Bantuan Tunai Pertama di 2022 kepada Nelayan
Presiden :553 Juta Jiwa Warga Dunia Teracam Kemiskinan Ekstren
Gubernur NTT Sebut Indonesia's FOLU Net Sink 2030 Akan Entaskan Kemiskinan di Daerahnya
Hapus Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Bakal Geser Sejumlah Pos Anggaran